Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Marijuana

  Ganja medis telah menjadi isu yang kompleks, menggabungkan perspektif hukum, hak asasi manusia, dan kesehatan. Di Indonesia, meskipun menjadi penghasil ganja berkualitas tinggi, pendekatan keras terhadap narkotika termasuk ganja telah diambil dengan undang-undang Narkotika tahun 2009. Undang-undang ini melarang penggunaan ganja untuk keperluan medis, memunculkan perdebatan tentang sejauh mana hukum ini sejalan dengan hak asasi manusia dan kepentingan kesehatan. Selain itu, kasus seperti yang dialami oleh Fidelis pada tahun 2017 memperumit perdebatan ini. Fidelis dihadapkan pada pilihan sulit saat ia memberikan pengobatan ganja kepada istrinya yang menderita penyakit langka. Meskipun pengobatan ini berhasil memperbaiki kondisi istri Fidelis, hukum yang keras mengenai ganja mengakibatkan Fidelis harus menghadapi konsekuensi pidana. Ketidakcocokan antara larangan penggunaan ganja untuk medis dengan hak asasi manusia telah menarik perhatian banyak kalangan. Hak atas kehidupan, kesehatan,

Postingan Terbaru